DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/5/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/5/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi wakil ketua Iqra Chissa, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, pembacaan konsep rekomendasi, hingga penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi.

Evi Yandri dalam sambutannya menyampaikan, seluruh tahapan berlangsung secara tertib dan menjadi bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia juga menegaskan pentingnya rekomendasi LKPJ sebagai instrumen perbaikan kinerja pemerintahan.

“Rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi terhadap kerja DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif.

“Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” kata Mahyeldi. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait