PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu pagi (26/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Yozarwardi, yang mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi-fraksi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumbar, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ucap Yozarwardi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan, saran, tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan Saudara Gubernur terhadap pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Nanda Satria.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.