DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua ranperda, Rabu (13/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua ranperda, Rabu (13/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dua ranperda tersebut yakni ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2025 dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah (perseroda) penjaminan kredit daerah (Jamkrida) Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (11/8/2025) lalu, fraksi-fraksi DPRD Sumbar Barat telah menyampaikan pandangan umum terkait dua ranperda tersebut.

Dia mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan terhadap ranperda yang sedang dibahas, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan partai politik terhadap kedua ranperda

“Oleh sebab itu pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan nantinya,” sebutnya.

Terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, fraksi-fraksi menyoroti terkait dengan penurunan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang nilainya cukup besar yaitu lebih kurang Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah yang mencapai sebesar Rp271 miliar.

“Fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik terhadap sistem, prosedur, tata kerja, SDM,” katanya lagi.

Termasuk pula melakukan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data yang akurat, valid dan up to date.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait