PADANG (SumbarFokus)
DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025), dị ruang sidang utama.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi wakil ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon, dan sejumlah anggota dewan.
Dari pihak Pemprov Sumbar, rapat dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur perbankan dan BUMD.
Dalam sambutannya, Muhidi mengingatkan adanya tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah Pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS R 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.
Dia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras mencari solusi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026
menyampaikan tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.