Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan prioritas pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta UMKM berbasis nilai tambah lokal.
Pembangunan harus memberi nanfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” tuturnya.
RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar,” jelas Vasco.
Kemudian, tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.
Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang.ย (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.