DPRD Sumbar Optimalisasi Penyusunan Renja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengoptimalkan penyusunan rencana kerja (renja) DPRD Tahun 2025 dan Renja Tahun 2025-2029. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengoptimalkan penyusunan rencana kerja (renja) DPRD Tahun 2025 dan Renja Tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Untuk pengoptimalan penyusunan tersebut Tim penyusun renja dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/11/2024), di Jakarta.

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Irsyad Safar, yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, konsultasi ke Kemendagri dilaksanakan Bamus DPRD untuk memastikan renja disusun sesuai regulasi dan peraturan yang ada, selain juga untuk mengkonsultasikan beberapa hal yang perlu dipertanyakan kepastian hukumnya ke Kemendagri agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Irsyad mengatakan, hal ini amat diperlukan karena mengingat penyusunan renja kali ini bersifat khusus atau berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sesuai aturan renja, seharusnya ditetapkan sebelum KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara) ditetapkan. Namun dikarenakan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru dilantik maka KUA PPAS telah ditetapkan namun renja belum,” katanya.

Hal ini bukan hanya terjadi untuk Sumbar saja. Namun juga terjadi pada banyak provinsi lain di Indonesia dikarenakan periode DPRD yang baru dilantik.

Ia mengatakan saat berkonsultasi ke Kemendagri, ada beberapa hal yang menjadi poin pembahasan Bamus DPRD bersama direktorat jenderal fasilisasi kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat Daerah.

Beberapa di antaranya, Bamus mempertanyakan tentang apakah perlu renja DPRD memiliki visi dan misi. Hal ini dikarenakan jika melihat dari visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait