DPRD Sumbar Optimalisasi Penyusunan Renja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengoptimalkan penyusunan rencana kerja (renja) DPRD Tahun 2025 dan Renja Tahun 2025-2029. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Renja berbeda dan tidak memerlukan visi misi,” katanya.

Kemudian dibahas pula tentang anggaran. Dimana apakah diperbolehkan pagu anggaran berjumlah lebih sedikit dibanding keseluruhan yang diperlukan. Namun, kata Irsyad, Kemendagri menegaskan hal tersebut tidak diperlukan. Pagu anggaran harus memenuhi semua kebutuhan program.

Bacaan Lainnya

Bamus DPRD juga membahas tentang hal-hal yang dirasakan perlu karena mengingat renja tahun 2025 menjadi renja pada masa transisi dari DPRD periode lama tahun 2019-2024 ke DPRD periode baru tahun 2024-2029.

Selain itu, tambah Irsyad, Renja DPRD juga akan memperhatikan jumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Ini dilakukan berdampingan dimana Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah) DPRD juga sedang menyusun apa-apa saja ranperda yang akan ditargetkan disusun dan ditetapkan sepanjang satu tahun kerja DPRD pada 2025,” katanya.

Renja yang ditetapkan tersebut akan mengakomodir seluruh kerja alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPRD Sumbar.

Di antara AKD tersebut yaitu seluruh komisi-komisi mulai dari Komisi I hingga komisi V, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan.

“Renja akan disesuaikan dengan kerja seluruh AKD di DPRD Sumbar,” tutur Irsyad.

Irsyad memaparkan saat ini pembahasan renja tahun 2025 dan renja tahun 2029 terus dioptimalkan. Renja tersebut nantinya akan ditetapkan sebelum ketuk palu pengesahan APBD Sumbar Tahun 2025 yang direncakan akan dilaksanakan pada akhir November ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait