Selain itu, lanjut Irsyad, renja juga akan ditetapkan beriringan dengan penetapan Propemperda.
Berdasarkan jadwal kegiatan kedewanan yang ditetapkan Bamus DPRD pada 14 November lalu, renja Tahun 2025 dan renja Tahun 2025-2029 direncanakan penetapannya pada 28 November mendatang. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.