“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra beserta jajaran auditor atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimi menyatakan LHP yang diserahkan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, LHP tidak hanya menilai tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, khususnya di sektor ketahanan pangan yang berkaitan langsung dengan kebijakan nasional.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengendalian internal, serta memperbaiki kualitas administrasi dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
Penyerahan dokumen LHP tersebut turut dihadiri jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar serta pimpinan daerah dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





