DPRD Sumbar Rapat Paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2024 Ditetapkan

DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin (19/8/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin (19/8/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Sumbar mengatakan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, maka pembahasan lebih difokuskan upaya-upaya untuk menjadikan Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

“Kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya teradap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi

Menurut Supardi, pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

“Terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD,” ujar Supardi

Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan di akhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama.

“Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna kita laksanakan pada siang hari ini,” ujar Supardi

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait