DPRD Sumbar Rapat Paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2024 Ditetapkan

DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin (19/8/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dijelaskan Supardi, Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segara dilaksanakan.

“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Barat mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp7, 037 triliun mengalami kenaikan 199,503 milyar dari APBD awal Rp6.838 triliun.

“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp160,447 Milyar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Sumbar

Dikatakan Gubernur ditutupi dengan pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

“Penerimaan daripada Silpa Rp180,447 miliar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait