PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan hasil reses sekaligus menutup masa persidangan pertama Tahun 2025/2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman serta Sekretaris DPRD Maifrizon. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi bersama jajaran organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa berakhirnya masa persidangan pertama Tahun 2025/2026 menjadi momentum penyampaian laporan hasil reses yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Dengan berakhirnya masa persidangan pertama Tahun 2025/2026, maka pada rapat paripurna ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah akan menyampaikan laporan pelaksanaan reses, sekaligus laporan kinerja DPRD pada masa persidangan pertama,” ujar Muhidi.
Dia menjelaskan, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat merupakan amanah yang wajib diperjuangkan oleh seluruh anggota DPRD sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD merupakan amanat yang harus diperjuangkan, baik dalam kapasitas sebagai wakil rakyat maupun dalam mendorong kebijakan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Muhidi juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses telah dirangkum oleh Sekretariat DPRD Sumbar untuk disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






