DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses dan Tutup Masa Sidang Pertama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan hasil reses sekaligus menutup masa persidangan pertama Tahun 2025/2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin (29/12/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat agar hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 dapat menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi atas laporan hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Arry.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, serta terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait