PADANG (SumbarFokus)
DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan kesiapan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kebijakan pergeseran anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor yang terjadi di Sumatera Barat pada November 2025. Rapat berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).
Muhidi menyatakan, DPRD Sumbar siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat apabila pengajuan anggaran perubahan dilakukan secara tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD Sumatera Barat siap mendukung kebijakan pergeseran anggaran dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal,” ujar Muhidi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Berdasarkan data sementara pada dashboardbencana.sumbarprov.go.id, total perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana di Sumatera Barat mencapai Rp31,686 triliun, dengan rincian kerusakan sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan Rp978 miliar, sektor ekonomi Rp2,2 triliun, sarana dan prasarana Rp26,676 triliun, serta sektor peternakan sebesar Rp64,5 miliar. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





