JAKARTA (SumbarFokus)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam forum entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Muhidi hadir bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujar Muhidi.
Dia menegaskan, pemeriksaan LKPD oleh BPK harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD juga mencermati bahwa tahun 2025 merupakan periode awal masa jabatan gubernur dan wakil gubernur 2025–2030, sekaligus menjadi fase penting dalam evaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Selain itu, berbagai tantangan turut dihadapi Sumatera Barat sepanjang 2025, terutama akibat bencana hidrometeorologi. Tercatat, bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan.
Tekanan fiskal daerah juga meningkat seiring kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta berkurangnya transfer ke daerah pada APBD 2026.
Meski demikian, sejumlah indikator makro menunjukkan capaian positif. Tingkat kemiskinan menurun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Tingkat pengangguran terbuka juga turun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






