DPRD Sumbar Soroti Isu Sosial di Daerah, Regulasi Masih Dikaji

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyampaikan, pihaknya memandang serius dinamika tersebut karena berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya masyarakat. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti perkembangan isu sosial yang belakangan menjadi perhatian publik di daerah tersebut, termasuk yang dikaitkan dengan lingkungan kampus.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyampaikan, pihaknya memandang serius dinamika tersebut karena berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya masyarakat.

Menurut dia, Sumatera Barat memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, perkembangan fenomena sosial tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta keterbukaan informasi yang semakin luas.

Meski demikian, setiap dinamika yang muncul perlu disikapi dengan tetap mengedepankan nilai-nilai lokal yang telah lama dijunjung masyarakat.

Terkait regulasi, dia mengungkapkan hingga saat ini belum ada peraturan daerah yang secara khusus mengatur isu tersebut.

“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dia menjelaskan, penyusunan regulasi daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

Karena itu, DPRD membutuhkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga elemen lainnya dalam merumuskan kebijakan.

Selain melalui regulasi, pendekatan edukasi dinilai menjadi langkah penting dalam menyikapi perkembangan sosial di tengah masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait