DPRD Sumbar Terima Kunjungan Edukasi MAS Al-Ihsan Boarding School kelas XII Riau

DPRD Provinsi Sumatera barat (Sumbar) terus menjalankan peran sebagai rumah edukasi dan literasi masyarakat. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia juga menjelaskan tentang fungsi penganggaran DPRD. Dalam menyusun anggaran, DPRD juga menghimpun kebutuhan masyarakat dan daerah. Kegiatan menghimpun ini juga dilakukan berjenjang melalui Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota. Kemudian program dipilih, mana yang prioritas untuk dibiayai pada APBD tahun terkait.

“Pembahasan anggaran juga dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah dengan menyeleksi mana program prioritas dan mendesak,” katanya.

Bacaan Lainnya

DPRD, dijelaskan, juga melaksanakan fungsi pengawasan. DPRD melalui komisi terkait akan mengawasi jalannya roda pemerintahan melalui evaluasi dan rapat kerja secara berkala bersama OPD.

Selain ketiga fungsi itu, lanjut Irsyad, DPRD juga memiliki fungsi utama sebagai penjaring dan penerus aspirasi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa yang hadir.

“DPRD tidak memiliki jam kerja masuk kantor. Hal ini dikarenakan tugas dewan adalah menjaring aspirasi masyarakat. Selain melalui reses dan pertemuan resmi, semua anggota dewan ketika berada di tengah masyarakat tentu menjaring aspirasi,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan teknis dan jenjang dari pembuatan peraturan daerah, badan-badan terkait yang ada di tubuh DPRD, hingga bagaimana kemudian peraturan daerah tersebut disahkan di rapat paripurna. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait