DPRD Sumbar Terus Sempurnakan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya, dan Permuseuman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan permuseuman. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Untuk diketahui, ranperda tentang tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman merupakan ranperda usul prakarsa DPRD.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan garis besar permasalahan kebudayaan di Sumbar adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh global.

Bacaan Lainnya

“Sementara di lain sisi, belum ada regulasi khusus di Sumbar, itulah yang menjadi alasan DPRD Sumbar menjadikan ranperda ini usul prakarsa DPRD,” katanya.

Bahkan, tambah dia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026 juga belum ada.

“Kita berharap nantinya ranperda ini bisa memberikan manfaat akhir lestari dan bertahannya kebudayaan Sumbar yang merupakan salah satu aset terbesar provinsi ini,” ujar Irsyad. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait