“Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat rapat paripurna tersebut juga diumumkan struktur tim pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren.
Tim pembahasan tersebut diketuai Nufrimanwansyah, wakil ketua Jempol dan sekretaris Sri Kumala Dewi.
Ranperda fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren merupakan inisiasi komisi V yang telah ditetapkan sebagai ranperda usul prakarsa DPRD. Ranperda ini juga masuk dalam daftar program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.