DPRP Padang Angkat Dua Agenda Sekaligus dalam Rapat Paripurna PADANG (SumbarFokus)

Agenda itu adalah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Tatib DPRD Kota Padang dan Penetapan AKD.

“Terima kasih kami ucapkan kepada sekretaris dewan yang telah membacakan konsep keputusan dprd kota padang dihadapan kita bersama,” ujar Muharlion usai Sekwan membacakan konsep keputusan tersebut.

Keputusan tersebut diberi nomor: 23 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Nomor 24 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Struktur Keanggotan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Nomor 25 tahun 2024 tanggal 24 slSeptember 2024 tentang struktur keanggotaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Nomor 26 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan keanggotan Badan Pembentukan Perturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029. (000/par)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait