PADANG (SumbarFokus)
Dua agenda utama DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan agenda Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024, Selasa (13/8/2024).
Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Sungai Sapih, Kuranji. Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang (Sekwan) Hendrizal Azhar.
Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024, yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Sementara agenda kedua adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman dalam penyusunan RKPA SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Pada perubahan KUA-PPAS tahun 2024, telah disepakati Pendapatan Daerah Direncanakan sebesar Rp 2,52 Triliun.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.