Dua Agenda Ini Digelar Sekaligus dalam Rapat Paripurna DPRD Padang

Dua agenda utama DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan agenda Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024, Selasa (13/8/2024). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

“Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 706,8 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,81 Triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,7 Miliar,” ujarnya.

Selain itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa Penyesuaian Belanja Daerah pada Perubahan PPAS tahun 2024 disepakati sebesar Rp 2,56 Triliun.

Bacaan Lainnya

Dana ini dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 2,3 Triliun atau 89%, Belanja Modal sebesar Rp 235,7 Miliar atau 9%, dan Belanja Tidak Terduga Rp 14,5 Miliar atau 0,5% dari total belanja.

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Perubahan PPAS tahun 2024 sebesar Rp 60,1 Miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 yang telah di audit oleh BPK RI.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp20,7 Miliar.

 

“Pada rincian Pendapatan dan Belanja Daerah yang disepakati, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp 39,3 Miliar. Ini akan ditutupi dengan Surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp 39,3 Miliar. Sehingga rancangan Perubahan PPAS Tahun 2024 dapat berimbang,” ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Padang juga menyepakati penetapan Ranperda RPJPD Kota Padang 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang dilakukan oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.

Kesepakatan ini berlangsung usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyetujui Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang selama 20 tahun mendatang,” ujar Yosefriawan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait