Yosefriawan menjelaskan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 adalah “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.
Visi ini mencerminkan aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, dengan menggabungkan kemajuan ekonomi, pelestarian budaya, dan ketahanan lingkungan.
“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyatakan bahwa RPJPD Kota Padang 2025-2045 diharapkan mampu mendorong seluruh OPD Pemko Padang untuk meningkatkan komitmen mereka.
“Dengan adanya Perda ini, Semoga OPD Pemko Padang dapat bersinergi dalam mencapai target pembangunan Kota Padang hingga tahun 2045 mendatang,” tutupnya. (000/par)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.