Laporan diterima Kasat reskrim Evi Hendri Susanto dan team untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum yang berlaku.
Sementara, oknum pegawai yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian memastikan akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat dugaan korupsi tersebut. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan ditetapkan jadi tersangka. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.