Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 2 SMA di Sawahlunto Diusut

Kajari Andarias D'orney bersama para kasi jajran Kejari Sawahlunto. (Foto: RIKI YUHERMAN/sumbarfokus.com)

SAWAHLUNTO (SumbarFokus)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap dua Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Kota Sawahlunto.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Sawahlunto Andarias D’orney, Sabtu (22/7/2023), di Simpang Tiga Muarokalaban.

Di sela-sela perayaan Hari Adhyaksa ke-63, Kajari Andarias juga menyebut, dua kasus dugaan tindak pidana khusus penyalahgunaan dana BOS yang jadi wewenang pihaknya tersebut berawal dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, dan pihak Kejati menugaskan untuk Kejari Sawahlunto untuk melakukan pemeriksaan.

“Benar ada dua SMA yang tengah kita periksa terkait dana BOS ini. Saat ini kita tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dengan turun ke sekolah yang dimaksud, kita akan tunggu hasilnya dan akan kita sampaikan ke publik nantinya,” sebut Kajari Andarias.

Pihaknya, sebut Andarias, tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah. Kejari Sawahlunto telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan dan sesuai penugasan terus dilaporkan ke Kejati.

Selain itu, Kejari Sawahlunto juga tengah menunggu hasil pemeriksan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan audit internal Kejati Sumbar terkait dua kasus tipikor.

Terkait kegiatan hari bhakti Adhyaksa ke-63.sendiri, Kejari Sawahlunto melakukan berbagai macam kegiatan diantaranya ; pertandingan olahraga, kegiatan bakti sosial dengan melakukan anjangsana ke Yayasan Penyantun Anak Yatim (YPAY) atau panti asuhan Mudik Air serta menggelar upacara peringatan Hari Adhyaksa di Kantor Kejari Sawahlunto. (025).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait