Dugaan Penyimpangan Koperasi di Dharmasraya Dibahas saat Audiensi Polda Sumbar dengan Kemenkop UKM

Audiensi tersebut dilakukan bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiono, Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa tanggal (16/1/2024), di Mapolda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Provinsi Sumbar, dan tokoh masyarakat Andre Rosiade, membahas terkait dengan dugaan penyimpangan atau fraud pada salah satu Koperasi di Kabupaten Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut dilakukan bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiono, Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa tanggal (16/1/2024), di Mapolda Sumbar.

Usai audiensi, Kapolda Sumbar Irejn Pol Suharyono mengatakan, tidak kurang dari 16.000 keanggotaan di salah satu koperasi di Dharmasraya ini menuntut kepada pihak pengurus untuk mengembalikan dana atau meminta dana yang ada selama ini di koperasi tersebut.

“Tetapi pastinya dari adanya laporan dan atau pengaduan ini, kami menindaklanjuti dengan menyelidiki dan menyidik, di dalam penyelidikan sudah ada dugaan bahwa terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu dari pengurus ini,” katanya.

Dugaan seperti itu, kata Kapolda, dengan bukti permulaan yang cukup maka Polda menaikkan dari proses lidik di naikkan menjadi penyidikan. Dalam penyidikan pastinya tetap memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk mencari siapa nanti tersangka.

“Proses inilah yang sedang berjalan sehingga sudah ada 13 saksi,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, saat ini permasalahan tersebut tengah diperiksa dan ditangani di Ditreskrimum Polda Sumbar, dimana sebelumnya dilakukan oleh Polres Dharmasraya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait