Dukung Kearsipan Secara Elektronik, Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi Srikandi

Untuk mendukung kearsipan secara elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Rabu (12/7/2023). (Foto: Pemkab Padang Pariaman/sumbarfokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Untuk mendukung kearsipan secara elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Rabu (12/7/2023) bertempat di Hall IKK Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan harapannya agar pengguna bisa beradaptasi dengan sistem pemerintahan digital ini. Sehingga penerapan aplikasi Srikandi bukan hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi, lembaga dan pimpinan. Tapi Srikandi menjadi salah satu inovasi bagi seluruh perangkat daerah dalam memberikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Sistem elektronik adalah kebutuhan, untuk itu semua OPD, camat, dan nagari bisa mengaktualisasikan Srikandi dalam pelayanan kepada masyarakat dan ASN yang akan mengajukan berbagai kebutuhan secara administrasi,” sebutnya.

Dia menekan kepada seluruh perangkat daerah setelah di-launchingnya Srikandi pada hari ini, untuk dapat langsung memanfaatkan penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan OPD masing-masing.

Kemudian, Ia juga berharap aplikasi srikandi juga dapat diterapkan di sistem pemerintahan terkecil yaitu nagari.

Mewakili Kepala Kearsipan Republik Indonesia (ANRI), Direktur Kearsipan Daerah 2 Suminarsih melalui zoom meeting mengapresiasi Bupati Padang Pariaman beserta jajaran yang telah mendukung penerapan aplikasi Srikandi dalam mengelola tata pemerintahan secara elektronik.

Hal ini katanya, sejalan dengan perintah presiden untuk menata pemerintahan dan transformasi digital, sehingga dapat menyelamatkan memori kolektif pemerintahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait