Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap

PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Bacaan Lainnya

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional. Apalagi, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap,” kata Jisman pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Permen Nomer 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (5/3/2024).

Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi. Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.

“Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan,” kata Jisman.

Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, Pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait