Sasaran peremajaan katanya, sawit berumur di atas 25 tahun. Kemudian sawit yang bibitnya tidak berkualitas, sehingga produksinya rendah.
“Dana peremajaan ini Rp30 juta per hektar, bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” sebutnya.
(000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.