Masyarakat mengkhawatirkan rencana kebijakan redenominasi yang memangkas mata uang rupiah Rp1.000 menjadi Rp1 dapat memicu kenaikan harga-harga barang. Bank Indonesia pun telah melihat persoalan serupa.
Rencana redenominasi ini sebetulnya telah termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. RUU itu telah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masukkan ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






