Edarkan Sabu dan Ganja Kering di Pasbar, 6 Pelaku Ditangkap

Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus keenam pelaku di Kampung Berangin Jorong Muara Tampus Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, Kamis (18/4/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Dikatakan, setelah mengamankan keenam pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat dimana penggerebekan tersebut diduga para pelaku akan menggunakan narkotika secara bersama-sama di tempat tersebut.

Pada saat penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang narkotika jenis ganja kering, dua bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis ganja kering, satu linting diduga narkotika jenis ganja kering siap pakai dan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket kecil.

Bacaan Lainnya

“Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dan uang tunai sebesar Rp581 ribu,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari pengakuan para pelaku, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning merupakan milik pelaku RP yang selanjutnya dibeli oleh pelaku YP. Selain itu, barang bukti 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, merupakan milik pelaku YP.

Dari keenam pelaku ini, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket sedang narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan lakban warna kuning, satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, satu unit Handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King tanpa nomor polisi warna biru, satu buah plastik warna hitam, 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kotak rokok merk Esse Change dan delapan buah plastik warna bening ukuran kecil.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait