DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Sebanyak 4 dari 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Dharmasraya dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar pemerintah daerah. Satu orang menunjukkan hasil positif karena sedang menjalani pengobatan medis berbasis NAPZA, sementara tiga orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dibuka oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025). Dia juga memantau pelaksanaan tes untuk memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan sesuai aturan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dharmasraya untuk menjaring aparatur yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh unit pelayanan publik.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Asisten Administrasi Umum Roni Puska, Kepala Kesbangpol Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina, dan Plt. Kepala BKPSDM Ummu Azizah.
Plt. Kepala BKPSDM Dharmasraya, Ummu Azizah, mengatakan tiga calon PPPK yang dinyatakan positif narkoba besar kemungkinan batal di-SK-kan. Sedangkan satu orang yang sedang menjalani perawatan medis tetap diproses sesuai ketentuan berlaku.
Pada kegiatan itu juga diberikan sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono. Dia menekankan pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Tes urine tersebut dilaksanakan mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk memastikan aparatur pemerintah terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





