Endarmy Dorong Generasi Muda Padang Pariaman Jauhi Perbuatan Negatif

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, Senin (25/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia berharap, para pemuda Padang Pariaman tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.

Salah seorang peserta sosialisasi, Rizki (22), mahasiswa, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, sosialisasi ini membuka wawasan generasi muda tentang peran penting yang bisa dijalankan dalam pembangunan nagari.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UMKM bisa semakin sering dilaksanakan,” ungkapnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait