Epyardi Asda Akan Jembatani Pengembangan RSUP M. Djamil Padang

Epyardi Asda dan Ekos Albar, saat memeriksakan kesehatan di RSUP M. Djamil, Sabtu (31/8/2024). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Epyardi Asda menyatakan bahwa ia dapat menjembatani pengembangan RSUP M. Djamil. Pembahasan tentang itu muncul dari perbincangan Epyardi dengan Direktur Utama RSUP M. Djamil, Dovi Djanas, setelah Epyardi menjalani pemeriksaan kesehatan dan meninjau fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat meninjau fasilitas tersebut, Epyardi melihat bahwa ada sejumlah ruangan yang kecil dan gedung yang terpisah-pisah. Setelah peninjauan itu, Epyardi mendengar dari Dovi Djanas bahwa RSUP M. Djamil akan dikembangkan ke belakang, tetapi terkendala karena tanah di belakangnya milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut Epyardi, seharusnya Gubernur Sumbar dapat menjembatani persoalan peralihan aset tanah dari PT KAI kepada RSUP M. Djamil karena kedua institusi tersebut milik pemerintah pusat dan gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Epyardi menyatakan bahwa ia dapat menjembatani peralihan aset tersebut di pemerintahan pusat, baik oleh dirinya sendiri atau melalui anaknya di DPR RI, Athari Gauthi Ardi.

“Saya mengapresiasi baiknya pelayanan dokter, perawat, dan petugas kesehatan lain di RSUP M. Djamil dalam pemeriksaan kesehatan ini. Namun, kapasitas ruangan rumah sakit ini saya lihat kurang memadai. Banyak ruangan yang kecil dan gedungnya terpisah-pisah. Saya ingin RSUP M. Djamil dibangun dan dikembangkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang representatif dan memadai bagi masyarakat di Sumbar dan provinsi-provinsi tetangga,” tuturnya.

Soal kendala pengembangan RSUP M. Djamil karena tanah tempat pengembangan tersebut milik PT KAI, Epyardi mengatakan bahwa persoalan tersebut hanya persoalan komunikasi di tingkat pemerintah pusat. Jika jadi gubernur, ia menjamin bahwa ia bisa menjembatani komunikasi antara pengelola RSUP M. Djamil dan PT KAI.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait