Evi Yandri dan YPJI Jemput Anak ODGJ, Disiapkan Perawatan dan Solusi Sekolah

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang anak berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan, Rabu (4/2/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang anak berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan, Rabu (4/2/2026).

Bacaan Lainnya

Anak tersebut bernama Faliq (12), siswa kelas V sekolah dasar, yang dijemput dari rumah orangtuanya di Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji. Saat ditemukan, Faliq dalam kondisi dirantai oleh keluarga karena dinilai kerap mengganggu lingkungan sekitar.

Orangtua Faliq menyebut anaknya sering mencuri barang milik warga dan menjualnya sehingga mereka terpaksa membatasi gerak Faliq demi keamanan.

Kondisi tersebut dilaporkan lurah setempat kepada tim Evi Yandri dan YPJI hingga akhirnya dilakukan penjemputan untuk penanganan medis dan rehabilitasi.

Evi mengatakan selain pengobatan, pendidikan Faliq juga akan dicarikan solusi agar tetap berlanjut.

“Kita berharap Faliq nantinya bisa untuk tetap lanjut sekolah. Umurnya masih muda, masa depannya masih panjang, nanti selama dirawat dan diobati YPJI juga akan dicarikan solusi dan dikoordinasikan bagaimana kelanjutan sekolah Faliq,” ujar Evi.

Dia menyebut gangguan psikologis Faliq diduga dipicu kebiasaan menghirup lem.

“Efek sering menghirup atau menghisap lem ini sama dengan mengonsumsi narkoba. Dampaknya adalah bisa merusak psikologi, mental dan mengakibatkan gangguan jiwa,” ujar Evi.

Dia menegaskan anak dengan kondisi tersebut tidak seharusnya dipasung atau dirantai.

“Faliq tidak semestinya dirantai, dia harus dirangkul, dirawat dan diobati. Untuk itulah kami datang menjemput Faliq. Semoga nanti setelah diobati dan dirawat di YPJI, Faliq bisa sembuh,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait