PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama tim Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) kembali melakukan penjemputan orang dengan gangguan jiwa di Padang Pariaman, Minggu (16/11/2025). Kali ini, yang dijemput adalah ibu dan anak, Majidar (67) dan Roni Aries (41), warga Singguliang, Lubuk Alung.
Keduanya dibawa ke fasilitas rehabilitasi YPJI di Kota Padang untuk menjalani pengobatan dan perawatan lanjutan.
Saat tim tiba, Roni masih dalam kondisi dirantai. Kunci rantai hilang, sehingga pelepasan harus dilakukan dengan gergaji besi. Evi Yandri yang ikut dalam penjemputan turun langsung membantu memotong rantai tersebut.
Penjemputan dilakukan dengan pendekatan persuasif. Setelah rantai dibuka, Evi berupaya menenangkan dan membangun kepercayaan Roni sebelum membawanya ke mobil tim YPJI. Sementara itu, sang ibu, Majidar, sempat meronta saat proses evakuasi, namun akhirnya dapat ditangani dengan aman.
Penjemputan ibu dan anak ini menambah daftar penyandang gangguan jiwa yang telah dibantu Evi Yandri dan YPJI di berbagai daerah. Tidak hanya dari Padang, penjemputan sebelumnya juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota, termasuk wilayah Pasaman Timur.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy juga beberapa kali ikut dalam pelepasan pasung bersama Evi Yandri dan YPJI. Keduanya mencanangkan gerakan āSumbar Zero Pasungā, yang saat ini sudah terwujud di Kota Padang.
YPJI merupakan yayasan sosial yang berdiri sejak 2014 dan bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba serta penyandang gangguan jiwa. Evi Yandri adalah salah satu pendiri sekaligus ketua pembina yayasan, dan aktif membantu penjemputan sejak sebelum menjabat sebagai wakil rakyat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





