Evi Yandri dan YPJI Jemput Warga Nanggalo yang Butuh Perawatan, Akhiri Keresahan Lingkungan

Keresahan warga di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, akhirnya teratasi setelah Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama tim Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan untuk dirawat, Selasa (18/11/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Keresahan warga di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, akhirnya teratasi setelah Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama tim Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan untuk dirawat, Selasa (18/11/2025).

Bacaan Lainnya

Warga tersebut, Mahyudin (62) atau akrab disapa Amaik, belakangan ini kerap berperilaku yang membuat lingkungan terganggu. Dia sering berkeliaran tanpa busana, masuk ke masjid bahkan hingga toilet perempuan, serta beberapa kali memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya kepada warga.

Melihat kondisi itu, salah seorang warga menghubungi tim YPJI karena mengetahui Evi Yandri aktif membantu penjemputan dan perawatan warga dengan gangguan jiwa.

“Semalam kita dapat laporan ada saudara kita yang kondisinya sudah sangat meresahkan. Dia sering telanjang, keluar masuk masjid, bahkan sampai ke toilet perempuan. Alhamdulillah hari ini sudah kita jemput dan akan dirawat di YPJI,” kata Evi Yandri.

Proses penjemputan tidak mudah. Saat tim tiba, Amaik melarikan diri sehingga Evi Yandri dan tim YPJI harus menyusuri sejumlah lokasi untuk mencarinya. Pencarian akhirnya berhasil setelah Amaik ditemukan di Pasar Siteba. Meski sempat meronta, Evi dan tim berhasil membujuknya secara langsung hingga akhirnya bersedia dibawa.

“Bagaimanapun kondisinya, ODGJ tetap saudara kita. Tugas kita adalah merawat, bukan membiarkan,” ujar Evi.

Saat ini Amaik sudah dibawa ke pusat rehabilitasi YPJI di Gunung Sarik untuk dirawat bersama warga lain yang lebih dulu ditangani.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait