Evi Yandri Minta Satpol PP Sumbar Proses Hukum ASN Pelaku Hubungan Sesama Jenis di Bungus

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mendesak penegak hukum memproses oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku dugaan hubungan sesama jenis di Bungus, Kota Padang, melalui jalur hukum. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Kemudian setelah mendapatkan pemeriksaan dari Satpol PP Padang, keduanya dilepaskan. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait