PADANG (SumbarFokus)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan 10 unit becak motor (bentor) kepada kelompok Bank Sampah dan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kota Padang. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Camat Kuranji, Senin (10/11/2025), usai pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Tahun 2025 di aula kantor camat setempat.
Kegiatan sosialisasi itu juga membahas materi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita sengaja menggelar sosialisasi tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus penyerahan becak motor kepada kelompok bank sampah dan pengelolaan sampah tingkat kelurahan di Kota Padang,” ujar Evi Yandri.
Dia menjelaskan, sepuluh unit bentor tersebut diberikan kepada 10 kelompok Bank Sampah dan LPS yang menjadi prioritas penerima bantuan. Meski demikian, Evi menyebutkan masih ada kelompok lain yang akan menerima bantuan serupa secara bertahap.
“Sepuluh becak motor ini diberikan kepada kelompok yang menjadi prioritas, dan selanjutnya nanti akan ada lagi bentor untuk Bank Sampah yang belum mendapatkan,” lanjut Evi Yandri.
Menurutnya, para penggiat Bank Sampah telah banyak berkontribusi membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat, meski masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar Andi Irwan menjelaskan bahwa bantuan bentor kali ini ditujukan kepada kelompok Bank Sampah dan LPS yang telah aktif menjalankan kegiatan pengelolaan sampah secara mandiri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





