Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda tentang Kemudahan Berusaha

Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kemudahan berusaha. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

” Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim berusaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka lapangan pekerjaan,” tutur Mokhlasin.

Ia menilai, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha adalah lemahnya birokrasi dan komunikasi. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investor.

Bacaan Lainnya

Secara umum, sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar mendukung agar ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mereka berharap nantinya tujuan dibentuknya ranperda tercapai, yakni meningkatkan investasi dan mempercepat proses perizinan. Selain juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pelaku usaha skala besar maupun kecil.

Namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi untuk menjadi catatan pemerintah daerah. Diantaranya seperti pentingnya transparansi dalam proses perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda.

Terpenting pula tentang komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar berharap agar Ranperda ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam berusaha, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Dengan begitu, ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, saat rapat kerja tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Nanda Satria, pimpinan, dan anggota fraksi-fraksi. Hadir pula Sekdaprov Sumbar Yozawardi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait