PARIAMAN (SumbarFokus)
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran daerah Padang Pariaman bagian utara.
Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Dewiwarman, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/4/2025).
Fraksi PPP merekomendasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mulai memikirkan dan melakukan langkah awal dalam proses pemekaran wilayah tersebut, karena proses pemekaran bukanlah hal yang mudah, dan membutuhkan waktu yang panjang, serta proses administrasi yang komplet.
Menurut Dewiwarman, ide pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang berkembang di wilayah Padang Pariaman bagian Utara. Adanya ketidakmerataan pembangunan menjadi salah satu alasan utama masyarakat Padang Pariaman bagian utara ingin terjadi pemekaran ini.
Fraksi PPP menilai bahwa langkah ini penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut, yang nantinya dapat membawa perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.
“Pemekaran Padang Pariaman bagian utara adalah bentuk nyata dari keinginan masyarakat, agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata. Fraksi PPP mendukung penuh aspirasi ini,” ujar Dewiwarman dalam penyampaiannya di hadapan anggota dewan.
Adapun wilayah yang direncanakan masuk dalam cakupan Padang Pariaman bagian utara meliputi 6 kecamatan, yaitu IV Koto Aur Malintang, Sungai Limau, Sungai Geringging, Batang Gasan, V Koto Kampung Dalam, dan V Koto Timur, dan akan meluas menjadi 9 kecamatan jika VII Koto Sungai Sariak, Patamuan, dan Padang Sago ikut bergabung.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.