Gaji Penyuluh Pertanian Kota Pariaman Dialihkan ke Pusat Mulai 2026

Kunjungan Kepala BPPSDMP Kementan RI Idha Widi Arsanti ke Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan kerja Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI Idha Widi Arsanti, di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025). Pertemuan tersebut membahas kebijakan strategis terkait peningkatan kesejahteraan penyuluh pertanian di Kota Pariaman.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Yota menyambut baik kebijakan Kementerian Pertanian yang akan mengalihkan beban gaji penyuluh pertanian ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi APBD Kota Pariaman untuk mendukung program pembangunan pertanian lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementan ini. Dengan transformasi status gaji ini, para penyuluh akan memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik sebagai bentuk penghargaan bagi ujung tombak pembangunan pertanian,” ujar Yota.

Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman memiliki 34 orang penyuluh pertanian yang tersebar di empat kecamatan. Para penyuluh tersebut selama ini digaji melalui APBD dan ditugaskan di desa dan kelurahan dengan jumlah dua hingga tiga orang per wilayah, menyesuaikan luas lahan pertanian.

Yota berharap, dengan adanya pengalihan status gaji tersebut, kinerja penyuluh pertanian semakin optimal dan mampu melahirkan berbagai inovasi untuk mendorong kemajuan sektor pertanian di Kota Pariaman.

Sementara, Kepala BPPSDMP Kementan RI Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, gaji seluruh penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeragamkan standar kesejahteraan penyuluh secara nasional sekaligus memastikan peningkatan kapasitas, kinerja, dan peran penyuluh dalam mendukung program swasembada pangan Indonesia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait