Gandeng BSI, PLN Tingkatkan Kualitas Layanan bersama Pengembang Perumahan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada Selasa (19/3/2024) di Aula Kantor Induk PLN UID Sumbar. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

Menurut Eric PLN terus bertransformasi guna memberikan solusi terbaik dalam upaya mempermudah para pengembang perumahan dalam menjalankan bisnisnya. Di sisi lain, PLN ingin bekerjasama dengan salah satu bank terbesar di Indonesia dan di Sumatera Barat pada khususnya. Sehingga penandatanganan PKS tersebut merupakan solusi tepat untuk mendukung seluruh pengembang dan developer dalam pengadaan perumahan yang laik huni, laik fungsi, dan aman bagi masyarakat dengan layanan kelistrikan terbaik.

“Kami menyadari bahwa saat ini banyak masyarakat Sumbar yang nyaman menggunakan layanan perbankan berbasis syariah seperti BSI. Hal ini menjadi awal inisiatif untuk bekerjasama dengan BSI dalam melayani pelanggan, terlebih saat ini terdapat kemudahan yang diberikan PLN dalam hal kolektivitas pembayaran sambung baru listrik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Disebutkan bahwa saat ini terdapat PerLak No.0034.E/DIR/2023 yang mengatur bahwa pihak pengembang yang ingin memulai pembangunan di satu kawasan dapat membayar Biaya Penyambungan (BP) sekaligus di muka sebanyak rencana pembangunan rumah dalam bentuk jaminan berupa uang cash bukan bank garansi yang disimpan di bank berdasarkan kesepakatan antara PLN dan pihak pengembang. PLN secara bertahap dapat mencairkan jaminan sesuai jumlah rumah yang akan dilakukan Penyambungan Baru. Lalu, PLN dapat melakukan pencairan sisa uang jaminan apabila jangka waktu perjanjian berakhir.

Eric menyampaikan terima kasih kepada Manajemen dan jajaran Bank BSI yang cukup cepat merespon peluang kolaborasi yang tentunya memberikan keuntungan baik bagi pelanggan, nasabah, BSI maupun PLN.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait