PADANG (SumbarFokus)
Dari Partai Demokrat, Ermaneli resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Nofrizon. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/3/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, dipimpin lansung Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supardi mengucapkan terima kasih kepada Nofrizon, yang telah mengabdi kepada masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
“Semoga Tuhan yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian Saudara Nofrizon dengan balasan yang berlipat ganda,” ungkap Ketua.
Kepada Ermaneli, selaku pengganti Nofrizon, Supardi mengucapkan selamat bergabung dengan rekan-rekan di DPRD Sumbar.
“Kami berharap kita dapat bekerjasama dan membangun Sumbar ke depan,” ujar Supardi.
Sementara, Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang dalam kesempatan itu hadir, juga mengucapkan selamat. Disebutkan, pelantikan ini merupakan langkah awal bagi Ermaneli untuk menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
“Semoga kondisi ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Untuj fungsi anggota DPRD, tidak sederhana seperti waktu lalu. Masyarakat makin kritis. Dinamika masyarakat berubah. Liberalisasi, pragmatis, dan mudah tersulut. Saya ingin berpesan, khususnya kepada Hj. Ermaneli, yang baru dilantik, harus mampu menyaring aspirasi-aspirasi yang muncul dari konstituen,” tutur Gubernur.
Ditambahkan, keterbatasan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam pembangunan daerah membutuhkan sinergitas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.