MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Sodingun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (6/4/2026).
Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan II Rapat ke-6 Tahun 2026, di Sekayu.
Sodingun menggantikan Nyadiyanto yang telah meninggal dunia.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Syafaruddin, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menyampaikan ucapan selamat kepada Sodingun atas amanah baru sebagai wakil rakyat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Sodingun yang hari ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD. Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD,” ujarnya.
Dia menyebut DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Menurut dia, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Ke depan, tantangan pembangunan semakin kompleks. Karena itu diperlukan komitmen, sinergi, dan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Muba,” katanya.
Bupati juga berharap Sodingun dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD serta memahami tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya yakin Saudara Sodingun dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari tugas pokok dan fungsi DPRD, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota dewan,” ucapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






