Lanjutnya, diduga biaya parkir tersebut merupakan pungutan liar (pungli), karena tidak adanya karcis yang diterbitkan secara resmi oleh instansi terkait, sehingga terjadilah mulut antara korban dengan terlapor yang berujung kepada aksi pemukulan, dan istri korban menjadi sasaran di dorong sampai terjatuh.
“Kami ada sekitar tujuh unit sepeda motor, dan saya sempat memberikan uang sebesar Rp 20.000, untuk biaya parkir, namun sejumlah oknum tersebut tidak mau menerima, mungkin nominal yang diberikan dianggap kurang,” ungkapnya.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat melerai keributan yang terjadi, bahkan ada yang merekam melalui video, sehingga kejadian yang dialami oleh korban beredar di media sosial.
Secara terpisah, Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, saat dikonfirmasi oleh wartawan SumbarFokus.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/2/2025) malam, belum memberikan keterangan terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.