Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi LPG subsidi dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (000/003).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






