“Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan publik bisa kita maksimalkan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Obudsman RI Sumsel Hendrico Rifai menjelaskan, dari hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2022, opini capaian dari penilaian pelayanan publik di Kabupaten Muba berada pada kategori Kualitas Sedang dengan substansi penilaian pada kategori kependudukan dan pencatatan sipil, kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan, dan produk administratif pada setiap lokus perangkat daerah serta produk jasa pada setiap lokus puskesmas.
Namun demikian, Hendrico menambahkan, dirinya optimis opini penilaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi, bila masing-masing perangkat daerah dapat secara kompak melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas layanan publik pada instansinya terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan selalu memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.
“Pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Muba dengan metode penilaian wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian diperoleh opini Kualitas Sedang,” jelasnya. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.