Genjot Capaian PAD, Pemko Padang Optimalkan Penerapan Elektronifikasi

Genjot Capaian PAD, Pemko Padang Optimalkan Penerapan Elektronifikasi. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Sejumlah langkah konkrit telah dilakukan diantaranya dengan penagihan aktif setiap hari, pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi, pemeriksaan pajak, pelayanan wajib pajak dengan sistem one day service dan lain sebagainya.

“Langkah ekstensifikasi optimalisasi pajak daerah yang sudah berjalan yaitu bersinergi dengan pihak kejaksaan dalam penagihan piutang pajak, kemudian penerapan elektronifikasi dalam hal penerimaan PAD seperti penggunaan atm, internet/mobile/sms banking, q-ris, dan e-commerce,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar pada saat membuka rapat kerja lokakarya dan supervisi reformasi pajak daerah, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang tersebut mengangkat tema Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan 155 orang peserta yang terdiri dari anggota Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghasil pajak daerah dan retribusi daerah, camat se-Kota Padang dan jajaran Bapenda.

Dikatakan Andree Algamar, untuk data elektronifikasi per 30 september 2024, pajak daerah penerimaan secara semi digital (teller bank) sebesar 97.74 persen dan digital (atm, internet banking, qris) sebesar 2,26 persen, retribusi daerah penerimaan secara semi digital (teller bank) sebesar 60.17 persen dan digital (atm, edc, internet banking, qris, e-commerce) sebesar 37.06 persen, lain-lain pad yang sah penerimaan secara semi digital (teller bank) sebesar 85.25% dan digital (atm, edc, internet banking, qris) sebesar 14.75 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan penerimaan secara semi digital (teller bank) sebesar 100.00 persen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait