AGAM (SumbarFokus)
Keluarga dan ahli waris Heri Sudariyanto terima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar RP48 juta dan jaminan pendidikan kepada salah seorang anak korban yang masih sekolah, yang dijamin pendidikannya sampai menempuh pendidikan S1.
Santunan ini diserahkan Pj Bupati Agam Endrizal didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam Wira Legawa, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam Rio Eka Putra, Camat Palembayan, Wali Nagari, Wali Jorong dan lainnya kepada keluarga korban di rumah duka Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (2/10/2024).
Wali Nagari Salareh Aia Utara, Zulkifli mewakili keluarga korban mengatakan, Heri Sudariyanto meninggal dunia pada hari Minggu (29/9), karena kecelakaan kerja yaitu tertimpa pohon yang tumbang saat beliau bekerja di ladang.
“Sebelumnya, Heri Sudaryanto telah ikut dalam Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah,” ujarnya.
Atas santunan yang diberikan tersebut, pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Agam bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga dalam hitungan hari santunan ini bisa langsung diterima oleh keluarga korban,” ujarnya.
Di balik duka yang dialami, pihaknya juga sangat bersyukur, karena sebelumnya korban sudah terdaftar sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh pemerintah melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.